dari : www.detik.com
Polda Papua menangkap Buchtar Tabuni dan Jefri
Wandepbud. Dua orang pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu
ditangkap dengan tuduhan organisasi mereka melakukan serangkaian aksi
yang cenderung anarkis.
"Hari ini penyidik Polda Papua telah melakukan penahanan terhadap Buchtar Tabuni dan Jefri. Pagi ini ditahan," ujar Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Boy mengatakan penangkapan dilakukan Kamis 7 Juni 2012. Alasan lain ditangkapnya dua orang tersebut adalah karena keduanya telah menjalani proses hukum dalam kasus pengerusakan yang terjadi di lapas Papua pada 2010.
"Hari ini penyidik Polda Papua telah melakukan penahanan terhadap Buchtar Tabuni dan Jefri. Pagi ini ditahan," ujar Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Boy mengatakan penangkapan dilakukan Kamis 7 Juni 2012. Alasan lain ditangkapnya dua orang tersebut adalah karena keduanya telah menjalani proses hukum dalam kasus pengerusakan yang terjadi di lapas Papua pada 2010.
Menurut informasi yang diterimanya, KNPB adalah organisasi yang tak terdaftar. Organisasi tersebut diketahui melakukan sejumlah kekerasan dalam setiap aksinya.
"Ada beberapa peristiwa kekerasan berupa pengerusakan terhadap toko, sejumlah fasilitas umum, termasuk kampus Universitas Cendrawasih dan pusat pertokoan di Abepura, Waina dan Sentani. Ada dugaan keterlibatan yang bersangkutan," ungkapnya.
Sebelumnya Wakapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw membenarkan penangkapan tersebut saat diwawancarai wartawan di Jayapura, Kamis (7/6/2012).
"Jadi ada tiga pimpinan KNPB yang kami lakukan penangkapan dan salah satunya Buchtar Tabuni. Mereka ditangkap karena serangkaian aksi kekerasan, diantaranya aksi penikaman yang mengakibatkan dua warga meninggal dunia," jelasnya.
Masih menurut Wakapolda, penangkapan ini juga dilatarbelakangi posisi Buchtar Tabuni yang merupakan penanggung jawab dari organisasi KNPB itu sendiri. Dengan kata lain, sosok tersebut merupakan pihak yang mengimbau, menggerakkan, mengajak serta mengatur setiap aksi-aksi demo di Kota Jayapura.
"Makanya kita minta pertanggungjawaban yang bersangkutan," tegasnya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar