Sabtu, 02 Juni 2012

Lapindo Kembali Janji Penuhi Pembayaran Ganti Rugi Korban Lumpur

Sidoarjo, Sejak 16 April 2012 menduduki tanggul titik 25, puluhan warga korban lumpur Minarak Lapindo Jaya (MLJ) masuk peta terdampak menuntut sisa pembayaran ganti rugi, siang tadi akhirnya membubarkan diri. Sebab Bupati Sidoarjo H Saiful Illah meyakinkan bahwa Minarak Lapindo Jaya (MLJ) akan segera memenuhi permintaan warga.

Sekitar pukul 12.30 WIB, warga dengan tertib membubarkan diri dari tanggul titik 25 lumpur Lapindo. Wargamendapat pengarahan dari Bupati Sidoarjo didampingi Kapolres Sidoarjo AKBP Marzuki beserta Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno menegaskan bahwa MLJ akan memulai cicilan pertamanya pada tanggal 10 Juni 2012 mendatang.


"Lapindo pasti akan mengganti sisa ganti rugi. Cicilan pertama akan dimulai 10 Juni 2012 dan berakhir lunas sampai akhir Desember 2012. Ini sudah pasti karena perjanjian ini juga sudah ditandatangani pihak terkait yakni pihak Minarak Lapindo Jaya dan Menteri Pekerjaan Umum," kata Bupati Sidoarjo H Saiful Illah, Sabtu (2/6).

Selain itu, H Saiful Illah mengatakan siap mengawal proses pembayaran sisa ganti rugi kepada warga korban lumpur Lapindo. Di hadapan puluhan warga korban lumpur Lapindo, H Saiful Illah mengimbau supaya warga yang masih menduduki tanggul titik 25 ini cepat-cepat membubarkan diri.

Hal ini agar Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) bisa aktif kembali bekerja memperbaiki kondisi tanggul yang sangat kritis."Kalau tanggul jebol, rel kereta api dan Jalan Raya Porong tenggelam. Nah, yang sengsara bukan rakyat Sidoarjo saja tetapi juga seluruh arus Jawa Timur bisa juga lumpuh perekonomiannya," tutur dia.

Sementara salah satu warga korban Lumpur Lapindo, Yudo Pintoko (41) mengajukan satu syarat. Warga Desa Reno Kenongo beserta korban lumpur Lapindo lainnya akan menggelar aksi yang lebih besar jika MLJ ingkar janji lagi.

"Kita mau bergeser dari tanggul titik 25, tapi harus ada kesepakatan yang harus dipenuhi MLJ. Salah satunya yakni pembayaran cicilan tahap pertama yang jatuh pada 10 Juni 2012 harus direalisasikan terlebih dahulu," kata Yudo Pintoko.

Apabila pada tanggal tersebut tidak ada realisasi dari MLJ, lanjut dia, maka warga akan kembali menduduki tanggul titik 25. Tak hanya itu, warga juga mengancam akan menghentikan semua kegiatan dan aktivitas kerja BPLS.

Dari pantauan detiksurabaya.com, beberapa tenda yang sempat berdiri di tanggul titik 25 siang tadi dibongkar warga sendiri. Warga korban lumpur Lapindo tersebut terlihat membubarkan diri dengan tertib. Warga siang tadi juga mendapat pengawalan dari petugas Polres Sidoarjo.(DTC/MBB)
 
Ditulis oleh Mangasi Butarbutar    
Sumber : www.starberita.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar