Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola MSi meminta
perusahaan tambang emas, PT Cahaya Manunggal Abadi (CMA) menghentikan
aktivitasnya sampai keadaan di Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala,
tenang dan kondusif.
Hal itu menyusul peristiwa pembakaran dua
alat berat perusahaan tersebut dan tindakan refresif aparat kepolisian
setempat terhadap warga Balaesang.
"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Seharusnya polisi bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan represif dalam menghadapi unjuk rasa. Ya, saya minta sementara ini perusahaan menghentikan aktifitasnya dulu," kata Longki Djanggola.
Pernyataan Gubernur Sulteng ini disampaikan kepada wartawan usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Jalan Masjid Raya, Lolu Utara, Palu Selatan, Jumat (20/7/2012).
Gubernur Longki juga mengaku
prihatin demonstrasi antitambang harus berakhir dengan terlukanya para
pengunjuk rasa dan menyebakan satu korban jiwa. “Saya minta semua pihak colling down," tegas Longki."Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Seharusnya polisi bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan represif dalam menghadapi unjuk rasa. Ya, saya minta sementara ini perusahaan menghentikan aktifitasnya dulu," kata Longki Djanggola.
Pernyataan Gubernur Sulteng ini disampaikan kepada wartawan usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Jalan Masjid Raya, Lolu Utara, Palu Selatan, Jumat (20/7/2012).
Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten Donggala untuk mengevaluasi perizinan PT CMA. Perusahaan ini mengantongi IUP bernomor: 188.45/0288/DESDM/2010 seluas 5.000 Ha. Izin usaha pertambangan ini dikeluarkan Bupati Habir Ponulele pada 2010 lalu.
"Kasus ini sudah terjadi. Jadi saya berharap pemerintah setempat, masyarakat dan pihak perusahaan duduk bersama mencari solusi yang tepat dan yang penting tidak merugikan masyarakat," imbau Longki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar