Rabu, 27 Juni 2012

Rumah Ditelan Lumpur, Hidup Menumpang

666
Batas waktu pelunasan sisa ganti rugi bagi para korban lumpur Lapindo sudah sepekan berlalu. Namun janji pelunasan itu tinggal janji. Para korban lagi-lagi tak mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Tak terkecuali Sunami, Ia sangat mengharapkan uang itu untuk membeli rumah dan mengobati penyakit diabetes yang dideritanya.

Berdasarkan pantauan
SCTV, baru-baru ini, rumah milik Sunami yang rusak tersebut memang sudah tidak layak huni. Sejatinya rumah dinas guru Sekolah Dasar Negeri Jatirejo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur ini memang sudah dikosongkan sejak gedung sekolah tenggelam.

Namun di tempat itulah Sunami bisa istirahat dan berlindung dari terik matahari maupun guyuran hujan. Pindah ke rumah tumpangan pun adalah keterpaksaan bagi Sunami. Maklum, rumahnya di Desa Jatirejo, telah tenggelam ditelan lumpur Lapindo.

Tak cukup sampai di situ penderitaan Sunami. Tiga bulan terakhir, Sunami tidak lagi dapat berjualan lantaran tubuh rentanya terserang penyakit diabetes kronis. Sejak itulah praktis tak ada pemasukan untuk menopang hidupnya. Suami sudah tiada, anak pun tak bisa bekerja akibat kecelakaan.

Sebagai korban lumpur Lapindo, ia masih berhak atas sisa 80 persen ganti rugi rumahnya yang belum dibayarkan sebesar lebih dari Rp 180 juta. Namun enam tahun berlalu, pembayaran sisa ganti rugi itu tidak pernah jelas.


Entah sampai kapan Sunami harus menunggu? Padahal, sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan masalah ganti rugi selesai 15 Juni lalu atau lebih sepekan lalu. Mungkinkah ini karena Sunami hanyalah rakyat kecil yang tidak boleh protes kalau janji itu hanya sebatas janji yang tidak ditepati. Semoga saja tidak.(ANS)


Eko Yudho

Tidak ada komentar:

Posting Komentar