Sabtu, 23 Juni 2012

DPR Desak Pemerintah Beri Sanksi Politik kepada Malaysia

666
Anggota DPR Poempida Hidayatulloh mendesak pemerintah segera memberikan sanksi politik kepada Malaysia.


Bukan itu saja, proses hukum terhadap Malaysia karena telah melakukan pelanggaran HAM berat di mana Polisi Diraja Malaysia menembak mati 3 WNI, Selasa lalu. Pun atas kejadian sebelumnya, kasus penembakan terhadap tiga TKI asal NTB bulan April lalu yang sempat mencuat.

"Perlu kami ingatkan bahwa apabila tidak dilakukan tindakan tegas dan cepat terhadap peristiwa tersebut, kami mensinyalir kejadian serupa akan berulang," tegasnya kepada Tribun, Jakarta, Sabtu (23/6/2012).


Sehubungan dengan terjadinya peristiwa penembakan terhadap tiga WNI/TKI di Selangor tersebut, Poempida tegas mengatakan KBRI dapat segera mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk membongkar secara transparan segala sesuatu hal yang berhubungan dengan peristiwa penembakan tersebut.

Sebelumnya, ungkap dia, melalui nota dengan nomor 20/PH/A182/2012/mendesak, anggota Komisi IX DPR ini mengatakan sudah meminta keterangan yang rinci kepada KBRI Malaysia/Kementrian Luar Negeri menyangkut persiapan KBRI dalam menyiapkan tim pengacara yang akan mewakili pihak keluarga 3 TKI asal NTB. Serta rencana tindak lanjut proses hukum terhadap kasus tersebut.

Namun, disayangkan Kementerian Luar Negeri hingga sekarang masih belum memberikan jawaban.

Karenanya, atas kembali terjadinya penembakan terhadap 3 WNI/TKI di Malaysia, Poempida kembali melayangkan Nota Tanggapan Kasus Penembakan 3 WNI/TKI di Selangor, Malaysia kepada Duta Besar Republik Indonesia Untuk Malaysia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz meminta Kementerian Luar Negeri berikut perwakilannya di luar negeri proaktif melindungi, sekaligus menangani kasus-kasus TKI di berbagai negara.

Terutama soal tiga TKI yang tewas ditembak polisi Malaysia, belum lama ini.
Menurut Irgan, banyaknya kasus TKI yang tewas di luar negeri, Kemenlu dan KBRI tidak berhenti sebatas memproses pemulangan jenazah mereka ke Tanah Air, untuk dikembalikan kepada keluarga, sementara penelusuran kasus sebenarnya cenderung diabaikan pihak Kemenlu.

“Lebih kurang tiga bulan dari Maret-Juni 2012, ada enam TKI asal Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur tertembak polisi Malaysia. Mereka meninggal sia-sia. Itu belum menghitung TKI yang tewas akibat sebab lain, baik di Malaysia atau negara lainnya,” ujar Irgan kepada Tribun di Jakarta, Jumat (22/6/2012).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengakui, pemulangan jenazah masuk agenda penting Kemenlu/KBRI. Tapi masyarakat Indonesia berharap lebih tanggungjawab lembaga untuk menuntaskan kasus-kasus yang dihadapi TKI, termasuk melindungi keberadaan TKI secara bermartabat.

Irgan menyoal lemahnya pola koordinasi Perwakilan RI dengan sejumlah institusi pelayanan TKI lain, masih tergolong amburadul.

Akibat kurang optimalnya penanganan koordinasi ini telah menyebabkan masalah TKI di luar negeri akan terus membesar, dan akar masalah utama tak selesai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar