Minggu, 22 Juli 2012

36 Anak RI Masih Dibui di Australia

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan saat ini ada 36 bocah Indonesia yang ditahan di Australia dengan tuduhan tindak pidana penyelundupan manusia.

Angka itu merupakan sebagian dari total 415 orang Indonesia hingga bulan Juli ini yang ditahan di Australia atas tuduhan yang sama.

"Dari 36 orang yang dipercaya sebagai berusia di bawah umur, dua sedang dalam proses pengadilan untuk menentukan usia mereka, sedangkan 18 yang lain sedang menjalani proses pemeriksaan imigrasi, ujar Michael saat jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jumat (20/7).

Ia mengatakan pemerintah Indonesia dan Australia menyikapi isu ini dengan serius dan sudah dibicarakan oleh pejabat dari kedua negara di segala tingkat.
Isu ini juga telah dibicarakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Perdana Menteri Australia Julia Gillard dalam kunjungan kerja Presiden RI ke Darwin, Australia awal bulan ini.

Kemudian, agenda ini dibahas juga di tingkat menteri oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr yang berkunjung ke Jakarta awal minggu ini.

Adapun, Michael mengatakan cara penentuan umur anak-anak tersebut melalui pemindaian x-ray pergelangan tangan yang digunakan oleh pemerintah Australia telah diberhentikan.

Untuk selanjutnya, kata jubir Kemenlu, mereka akan menggunakan dokumen pendukung dari tempat asal anak-anak tersebut seperti akta kelahiran atau ijazah sekolah, atau kesaksian dari perangkat desa setempat.

"Mereka juga diberikan manfaat dari keraguan mengenai umur mereka, jadi untuk sementara mereka diasumsikan sebagai anak-anak dan dipisahkan dari tahanan dewasa sampai umur mereka bisa ditentukan," ujar Michael.

Menjelang kunjungan Presiden Yudhoyono ke Darwin, tercatat ada 10 warga Indonesia di bawah umur yang telah dibebaskan dari penjara-penjara Australia pada Mei dan Juni 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar