Sejak terjadinya aksi pro-kontra tambang yang menewaskan salah seorang
warga Balaesang Tanjung bernama Masduddin atau Sando, Rabu (18/7) lalu,
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah belum menetapkan siapa oknum polisi
penembak warga tersebut.
Kepala Polisi Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dewa Parsana yang
dihubungi via telepon genggam di Palu, Rabu (1/8) pekan lalu memilih
bungkam dan tidak menjawab pertanyaan redaksi, mengenai siapa oknum
polisi yang dijadikan tersangka terkait penembakan warga di Balaesang
Tanjung.
“Benar salahnya itu kegiatan polisi menunggu hasil sidang kode etik,
menentukan benar tidaknya tindakan polisi.” Dewa Parsana, menjawab via
sms kepada Koran ini.
Sebelumnya Anggota Komnas HAM-RI, Ridha Soleh mengatakan, korban tewas
bernama Masdudin alias Sando selama ini tidak pernah berurusan dengan
rencana aktivitas pertambangan di Balaesang Tanjung tersebut.
Namun
Masdudin juga terkena tembakan aparat kepolisian. Dia menduga ada
pelanggaran protap. Ridha yang juga mantan aktivis mahasiswa Universitas
Tadulako Palu itu mengatakan, langkah awal yang harus dilakukan di
Balaesang Tanjung adalah membangun rekonsiliasi antar warga pro dan
kontra terhadap rencana pertambangan di daerah itu.
Selain itu kata
Ridha, masyarakat yang saat ini melarikan ke gunung karena menghindari
pencarian polisi, harus dievakuasi kembali ke desanya masing-masing.
Polri harus memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap masyarakat
dengan tidak pandang bulu apakah dari kelompok pro maupun kontra.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar