Hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian
Masnudin (48), warga Malei yang diduga terkena peluru aparat. Polda
sendiri, mengaku masih melakukan penyelidikan di lapangan terkait dengan
dugaan kematian korban akibat ditembak polisi.
Kepada wartawan Jumat (20/7), Kapolda Sulteng, Brigjen Dewa Parsana,
menjelaskan, jika dirinya belum bisa memastikan korban tertembak peluru
aparat kepolisian. Namun seandainya memang benar, korban tertembak oleh
peluru aparat, maka pihaknya masih akan melakukan uji balistik, guna
menentukan siapa anggota kepolisian yang melepaskan tembakan ke arah
korban. “Untuk memastikan itu, kami telah menurunkan tim investigasi di
lapangan, untuk mengecek apakah penanganan yang dilakukan aparat di
lapangan sudah sesuai prosedur atau belum,” jelas Dewa Parsana,
didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Indra Mulyadi serta Kabid Humas,
AKBP Soemarno.
Terkait dengan kematian korban, Kapolda mengungkapkan, pihaknya sudah
berusaha semaksimal mungkin, memberikan perawatan terhadap almarhum
Mashudin (48), yang sempat menjalani operasi di Rumah Sakit (RS)
Bhayangkara. “Atas nama pribadi saya turut berduka cita. Kita sebenarnya
tidak menginginkan jatuhnya korban,” ucapnya.
Mantan Wakapolda Sulteng ini, juga membantah jika pihaknya sengaja
menutup-nutupi adanya korban luka, dalam penanganan massa di Desa Malei,
Kecamatan Balaesang Tanjung, 18 Juli lalu. Dia mengaku, memang saat itu
belum mendapat laporan dari Kapolres Donggala, soal jatuhnya korban.
“Saya sampai jam dua belas malam, ditanya oleh sejumlah wartawan tentang
korban, tapi karena memang saya belum dapat informasi jadi saya
katakana tidak ada. Nanti setelah jam 1 subuh baru masuk informasi jika
ada korban satu orang,” kata Kapolda.
Memang diakui Dewa Parsana, informasi adanya lima orang warga tertembak,
diterima dari wartawan. Dirinya juga langsung memerintahkan anggota
untuk mencari empat korban lainnya, yang menurut informasi, masih berada
di Kecamatan Balaesang.
Pengamanan yang dilakukan petugas di desa tersebut, kata Kapolda, bukan
untuk melindungi perusahaan, melainkan untuk melindungi Hak Asazi
Manusia (HAM), sejumlah warga, yang menjadi korban pembakaran rumah oleh
warga lainnya. “Ada belasan rumah warga yang dibakar sesama warga
lainnya. Dan itu yang akan kami akan cari siapa pelakunya, namun malah
mendapat perlawanan,” sesalnya.
Sebab kata dia, dari hasil olah TKP, pihak Direktorat Reserse Kriminal
Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng, menyimpulkan jika, petugas
kepolisian, yang saat itu hendak melakukan penyisiran terhadap
pelaku-pelaku pengrusakan rumah warga di Desa Malei, Kecamatan Balaesang
Tanjung, mendapat perlawanan.
“Petugas di lapangan dilempar bom ikan dan bom Molotov oleh warga.
Diberi peringatan dengan gas air mata tetap juga melawan, sehingga
petugas mengeluarkan tembakan, namun menggunakan peluru karet,”
terangnya.
Hal itu, lanjut dia, diperkuat dengan pengakuan korban, sesaat sebelum
meninggal, ketika ditemui di ruang ICU RS Bhayangkara. Korban, kata
Kopolda, mengaku jika polisi melepaskan tembakan, setelah dilempar bom
ikan oleh warga. “Saya dengar sendiri dia mengatakan jika polisi
melepaskan tembakan karena dilempar bom ikan oleh warga,” ucap Dewa
Parsana.
Meski demikian, guna memastikan tindakan petugas di lapangan sudah
sesuai prosedur atau belum, tim investigasi yang dipimpin Irwasda Polda
Sulteng, Kombes Pol Syamsul Hidayat, dengan melibatkan Propam Polda
Sulteng, serta dua Perwira Menengah (Pamen) Divisi Propam Mabes Polri
berpangkat Kombes. “Tim sudah turun, kita tinggal menunggu apa hasil
investigasinya, dan nanti akan kami sampaikan kepada publik melalui
media,” janji Kapolda.
Jika hasil investigasi, menyebutkan adanya kesalahan prosedur, jenderal
bintang satu ini, menegaskan tidak akan segan-segan memberikan tindakan
tegas kepada anggota yang terbukti bertindak tidak sesuai prosedur.
Sementara itu, Direktur Reskrimum, Kombes Pol Indra Mulyadi yang turun
langsung melihat TKP di Desa Malei, menuturkan, pihaknya, di lapangan,
menemukan 2 botol bom Molotov yang belum sempat meledak, serta
pecahan-pecahan botol dan paku yang diduga sengaja dilemparkan warga ke
arah petugas. Namun tidak satupun anggota yang menjadi korban, akibat
pelemparan bom Molotov itu. Tidak hanya itu, di TKP, Reskrim Polda
Sulteng juga, menemukan 4 selongsong gas airmata (Flash Ball) dan 8
selongsong peluru karet. “Untuk proyektil di TKP masih dalam pencarian,”
ujar Indra Mulyadi. (agg)